Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat

Minggu, 09 November 2025 - 22:00:00 WIB
Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai seluruh tokoh yang akan mendapatkan gelar nasional telah memenuhi syarat pada Minggu (9/11/2025). (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan 10 tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional, termasuk Presiden ke-2 Soeharto pada Senin (10/11/2025) besok.

Merespons hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai semua yang gelar pahlawan nasional telah memenuhi syarat.

Ia menjelaskan bahwa proses asesmen terhadap gelar pahlawan nasional ini sudah dilakukan berjenjang sejak tingkat Kabupaten/Kota. Nama-nama ini diserahkan kepada Dewan Gelar dan dilaporkan ke Presiden.

"Semua sudah dilalui prosesnya, siapa pun nanti yang ditetapkan oleh Presiden tentu sudah sangat memenuhi syarat," ungkap Gus Ipul di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (9/11/2025).

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Prabowo akan mengumumkan 10 nama pahlawan baru pada Senin (10/11/2025) atau bertepatan dengan Hari Pahlawan.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (Prabowo yang umumkan). Kurang lebih 10 nama,” kata Prasetyo usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Saat dikonfirmasi apakah dari 10 nama yang masuk tersebut adalah Presiden ke-2 Soeharto, Prasetyo mengiyakan.

“Ya, masuk, masuk,” ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut