Simak Syarat Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub
JAKARTA, iNews.id - Simak syarat mudik gratis lebaran 2023. Jelang mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali meluncurkan program mudik gratis Lebaran 2023.
Mudik motor gratis (Motis) tahun 2023 yang akan dilakukan pada masa angkutan mudik Lebaran 2023 ini menawarkan tiga rute perjalanan.
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 akan dibuka mulai 1 Maret hingga 3 Mei 2023.
Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis dari Kemenhub di tahun 2023 ini sangat mudah.
Bus Blue Bird Sudah Banyak Dipesan Perusahaan untuk Mudik Lebaran
Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
-Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
-Besaran motor maksimal 200 cc
Kemenhub Buka Program Mudik Motor Gratis, Kuota yang Tersedia 10.440
1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id
2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis
Infografis Persiapan Kemenhub Hadapi Mudik Lebaran 2023
3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
- Pilih kota asal dan tujuan;
- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
- Isi verification code
- Klik "Cari Perjalanan"
4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran
5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor
Ini Persiapan Kemenhub Hadapi Mudik Lebaran 2023
6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai
7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk
8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim
Editor: Komaruddin Bagja