Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tuntutan Terdakwa Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Senin, 21 Juli 2025 - 18:28:00 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda
Sidang tuntutan terdawa perlindungan situs judol Kominfo ditunda. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Klaster Koordinator kasus pengamanan situs judol Kominfo pada hari ini, Senin (21/7/2025). Sidang akan dijadwalkan ulang pada Rabu (23/7/2025) lusa. 

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten mengatakan bahwa saat ini jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.

"Pada hari ini memang ada jadwal sidang pembacaan surat tuntutan, akan tetapi JPU belum siap. Maka, Majelis menunda ke hari Rabu, 23 Juli dengan agenda pembacaan surat tuntutan," ujar Rio pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Adapun terdakwa Klaster Koordinator di kasus dugaan pengamanan situs judol Kominfo adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Mereka seharusnya menjalani sidang beragendakan tuntutan pada Senin (21/7/2025) ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut