Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock!
BANDUNG, iNews.id - Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan, Rabu (4/6/2025). Penyebabnya, Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut hanya diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar. Sementara Lisa Mariana datang dengan mengenakan gaun hitam ketat didampingi tim pengacara tiba di PN Bandung pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menuju ke ruang sidang mediasi. Tak lama kemudian datang Muslim Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil.
Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Seusai sidang, Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan.
"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," ujar Markus kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Lisa Mariana Tahan Sakit demi Hadiri Sidang, RK Malah Absen
Markus mengatakan, tergugat atau prinsipal dalam perkara ini, Ridwan Kamil tidak hadir. Padahal, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, sidang mediasi harus dihadiri tergugat. Apabila tidak hadir, tergugat dinilai tidak memiliki itikad baik.
"Tadi alasan dari pengacara tergugat (Muslim Jaya Butar Butar, Bapak Ridwan Kamil tidak bisa hadir dan menguasakan seluruhnya kepada kuasa hukumnya karena sibuk kerja," ujar Markus.
Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Tak Ada Kewajiban
Yang menjadi pertanyaan, tutur Markus, Ridwan Kamil bekerja sebagai apa? Sedangkan Ridwan Kamil sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik.
Ridwan Kamil hanya menyerahkan secarik kertas berisi alasan tidak bisa hadir karena bekerja dengan cap dan tanda tangan.
Bareskrim Terbitkan SPDP Laporan Terhadap Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Menurut Markus, alasan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil, harus jelas. Seperti, menjalankan tugas negara, sakit dan tugas ke luar negeri.
Ridwan Kamil Kembali Absen Sidang, Hakim Sarankan Mediasi dengan Lisa Mariana
Namun, meski pun begitu, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak menghambat proses hukum perdata yang digugat Lisa Mariana.
"Lisa memperjuangkan anaknya. Atas perbuatan Lisa dan Ridwan Kamil, lahirlah seorang anak. Ya, anak ini perlu hak identitas. Kok dia tidak bisa datang. Alasannya (tidak hadir) tidak sah," ucapnya.
Markus dan Lisa mengaku tidak kecewa dengan ketidakhadiran Ridwan Kamil sehingga mediasi deadlock. Sebab, setelah mediasi deadlock, sidang selanjutnya masuk ke materi pokok perkara.
Di momen itu, Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya akan mengungkap seluruh fakta dan bukti yang dimiliki. "Enggak ada kecewa," kata Lisa.
"Kami akan mengajukan resum dari mediasi yang deadlock, yaitu, kami memohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok materi," ucap Markus.
Editor: Donald Karouw