Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo dan Para Menteri Bayar Zakat di Istana, Baznas Yakin Target Rp60 Triliun Tercapai
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:43:00 WIB
Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna membahas persiapan Idulfitri 1447 H di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Prabowo meminta agar para pengemudi ojek online dipastikan mendapat tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya.

Mulanya, Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memastikan THR bagi para aparatur sipil negara (ASN) dibayarkan tepat waktu. Prabowo lalu menyinggung soal BHR driver ojol.

"Menteri Tenaga Kerja, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi, pastikan tunjangan hari raya untuk semua ASN, pusat dan daerah, dilaksanakan tepat waktu. Juga bonus hari raya untuk pekerja sektor transportasi online," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet.

"Yakinkan bahwa yang kita tentukan harus sampai ke mereka, yaitu antara Rp400.000 sampai dengan Rp1,6 juta per orang," kata Prabowo.

Prabowo merasa bersyukur kebijakan pemberian bonus hari raya bisa diberlakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinannya.

"Kita juga bersyukur, baru di pemerintahan kita pengemudi online mendapat bonus hari raya," kata Prabowo.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan besaran BHR untuk pengemudi ojol paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi selama 12 bulan terakhir.

“BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” kata Menaker Yassierli pada Selasa (3/3/2026) lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut