Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sengit! Debat Sri Mulyani di Komisi XI DPR soal Anggaran Pendidikan 20 Persen

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:35:00 WIB
Sengit! Debat Sri Mulyani di Komisi XI DPR soal Anggaran Pendidikan 20 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (22/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terlibat adu argumen sengit dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Frederic Palit dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR, Selasa (22/7/2025). Perdebatan keduanya berpusat pada alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, yang merupakan amanat konstitusi sekaligus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak tahun 2007.

Dolfie mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan tahun 2024 yang menurutnya belum mencapai angka 20 persen.

"Saya ingin tanya Bu Menteri, semoga bisa interaktif sedikit Pak Ketua (Komisi XI Misbakhun). 2024 realisasi anggaran pendidikan 20 persen berapa Bu? 2024?" tanya Dolfie dalam rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR. 

Dolfie memaparkan, data proporsi anggaran pendidikan stagnan di bawah ambang konstitusional sejak sebelum putusan MK, yaitu 18 persen pada 2007, lalu turun menjadi 15,6 persen pada 2008.

Setelah lebih dari satu dekade, proporsi tersebut masih belum bergerak signifikan: 15 persen pada 2022, naik sedikit menjadi 16 persen pada 2023, dan 17 persen pada 2024. Bahkan, desain APBN 2025 menunjukkan angka yang sama.

"Tidak bergerak Bu Menteri ternyata. Sudah dua kali pemerintahan SBY, dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah," ucap Dolfie, sembari menyentil peran sentral Sri Mulyani yang menjabat Menkeu pada periode 2005 dan kembali sejak 2016.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menuturkan, perhitungan anggaran 20 persen tidak bisa dilihat secara kaku, karena komponen pembagi (denominator) belanja negara terus bergerak. Dia juga menjelaskan adanya alokasi anggaran pendidikan dalam bentuk cadangan yang masuk dalam skema pembiayaan, bukan belanja langsung.

"Jadi kalau bicara tentang by design Pak Dolfie, kami mendesainnya waktu RUU APBN itu 20 persen. By default jadinya tergantung dari beberapa komponen karena pembaginya itu bergerak," kata Sri Mulyani.

Namun, jawaban tersebut belum memuaskan Dolfie. Dia mengklaim bahwa cadangan dana pendidikan yang ditempatkan di pos pembiayaan cenderung tidak terealisasi dan justru berkontribusi pada peningkatan utang negara.

"Kalau Rp80 triliun itu digunakan untuk memperkuat pendidikan kita, itu kan sangat dahsyat. Tapi kalau masih tidak terpenuhi lagi 20 persen, berarti kan ada sesuatu," ucap Dolfie.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan alasan di balik penempatan sebagian anggaran pendidikan di pos pembiayaan adalah untuk menjaga efisiensi dan kualitas belanja.

"Waktu itu kalau sudah mendekati September 2024, kita belum mencapai 20 persen, maka diberikanlah Kementerian, Lembaga itu belanja tambahan di bulan Oktober. Rp80 triliun mau dibelanjakan habis jadi apa, pak? That's problem juga," jawab Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, semangat kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas belanja agar tidak sekadar menghabiskan anggaran di akhir tahun untuk hal-hal yang tidak mendesak.

Dia lalu mencontohkan potensi dampak negatif jika alokasi anggaran pendidikan dipaksakan dihabiskan demi memenuhi target 20 persen, seperti fenomena di masa lalu di mana sekolah-sekolah membelanjakan dana untuk hal yang tidak mendesak, seperti mengganti pagar yang masih layak.

"Supaya jangan sampai, oh karena harus 20 persen, harus habis, nanti sekolah yang pagernya enggak rusak, diganti pagernya. Saya dengar waktu itu," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, praktik semacam itu bertentangan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatutan dalam pengelolaan anggaran. Membelanjakan puluhan triliun rupiah dalam waktu singkat di akhir tahun anggaran, menurutnya, bukanlah cara yang sehat dan bertanggung jawab.

Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani, terus berupaya menyeimbangkan kewajiban konstitusional untuk memenuhi 20 persen anggaran pendidikan dengan menjaga kualitas dan tata kelola belanja. Dia menyatakan bahwa mekanisme penganggaran juga harus dikaji secara matang agar tidak hanya memenuhi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata.

"Jadi memang ini mekanisme, kami juga berpikir terus bagaimana satu sisi mengikuti undang-undang dasar, di sisi lain Pak Dolfie minta kualitas belanjanya harus bagus, tata kelola bagus, dan segala macam, efisien," ucap Bendahara Negara tersebut.

Meski debat berlangsung sengit, rapat kerja akhirnya ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Komisi XI DPR tetap meminta Kementerian Keuangan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan belanja negara, khususnya dalam merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sesuai mandat konstitusi.

"Kementerian Keuangan memperkuat kebijakan dalam pengelolaan belanja, pengelolaan belanja negara untuk meningkatkan kualitas belanja Kementerian atau lembaga KL yang ditunjukkan antara lain. Secara khusus, anggaran pendidikan 20 persen APBN sesuai mandat konstitusi, indikator prestasi KL dalam menjalankan belanja KL,” kata Misbakhun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut