Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Dukung RUU Pemilu Rampung 2026
JAKARTA, iNews.id – Wacana penyesuaian ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka dalam revisi UU Pemilu. DPR RI menegaskan pendekatan yang diambil tidak akan memberatkan partai politik, sejalan dengan arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas sebesar 4 persen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan ambang batas parlemen masih dalam tahap pendalaman agar tidak memberatkan partai politik.
"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai sikap DPR menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan prinsip keadilan dalam demokrasi.
Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak RUU Pemilu Segera Dirampungkan Tahun Ini
"Pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif," ujar Ferry saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/4/2026).