Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bangga Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:30:00 WIB
Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara
Satgas PKH serahkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (10/4/2026).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun. “Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Secara khusus, Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH. “Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” ujar Presiden.

Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini, Jumat (10/4/2026), senilai total Rp11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara dengan rincian, penagihan penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742, kemudian hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari-Maret 2026 senilai Rp1.967.867.845.912.

Selanjutnya, untuk penerimaan setoran pajak (Januari sampai April 2026) senilai Rp967.779.018.290, pendapatan negara melalui penyetoran pajak pada periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443, dan terakhir hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan. Adapun rinciannya, pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare. Kemudian, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut