Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Saor Siagian Sebut Kasus Kematian Dini Sera Tunjukkan Kondisi Hukum Indonesia Kelam

Kamis, 01 Agustus 2024 - 21:47:00 WIB
Saor Siagian Sebut Kasus Kematian Dini Sera Tunjukkan Kondisi Hukum Indonesia Kelam
Saor Siagian menyebut kasus kematian Dini Sera Afrianti menunjukkan kondisi hukum Indonesia sedang kelam. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Saor Siagian menyebutkan kondisi hukum saat ini kelam. Pasalnya, terdapat kasus-kasus yang menarik perhatian publik hingga kini belum terselesaikan seperti kematian Dini Sera Afrianti, Vina Cirebon, hingga Afif Maulana.

Khusus kasus Dini Sera, kata dia, terdapat empat pasal yang dikenakan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Keempatnya yakni pembunuhan, penganiayaan mengakibatkan kematian, kematian biasa, dan kematian karena kelalaian.

"Jelas tadi di visumnya kematian almarhumah Dini ini karena ada pendarahan dalam hatinya yang membuat kematian, tak ada di sana karena alkohol," ujarnya dalam program INTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (1/8/2024).

Dia menerangkan, Tannur awalnya tak mengakui jika Dini merupakan teman dekatnya. Ini membuktikan dari awal tak ada upaya Ronald berbuat baik kepada Dini.

Oleh karena itu, paparnya, dia bersyukur Kejaksaan akan mengajukan kasasi atas kasus itu. Menurut dia, langkah hukum itu tepat karena kondisi hukum Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Saya ingat, saya terakhir dalam tiga bulan ini, saya narasumber kemudian semua agenda-agenda kita sekarang ini dalam konteks hukum yang sedang kelam. Vina dan Eky Cirebon sampai sekarang belum selesai, ternyata ada masalah di sana," paparnya.

"Beberapa waktu lalu diwadahi Interupsi ini, anak kita Afif (Maulana yang diduga tewas dianiaya polisi) yang meninggal di Sumatera Barat masih kelam. Maka itu turut berduka cita bukan saja pada Dini, tapi juga keadaan hukum kita," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut