Saka Tatal Siap Jalani Sidang PK: Saya Mau Buktikan Tak Pernah Lakukan yang Dituduhkan
JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal siap menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar perdana pada Rabu (24/7/2024). Dia ingin membuktikan tidak melakukan apa yang selama ini dituduhkan hingga dirinya harus mendekam di balik jeruji besi.
"Jadi Saka ingin membuktikan ke semua orang rakyat Indonesia bahwasanya Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).
Diketahui, sidang PK tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Saka menyatakan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas murni. Dia kini tak lagi diharuskan melapor ke pihak berwajib.
LPSK Beri Perlindungan Pada Saka Tatal dan Keluarga Vina
"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka mengaku harus melapor ke pihak berwajib. Laporan disampaikan rutin tiap minggu hingga hitungan bulan.
Saka Tatal Siapkan 4 Bukti Baru Jelang Sidang PK, Apa Saja?
"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya.
Saka menyatakan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan video call.
Kuasa Hukum Saka Tatal Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang PK
Editor: Rizky Agustian