Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming yang Dipermasalahkan Roy Suryo
JAKARTA, iNews.id - Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming yang dipermasalahkan Roy Suryo kini menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah muncul gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Gugatan itu diajukan oleh Subhan Palal, yang mempersoalkan ijazah SMA Gibran saat ia mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam peraturan pemilu, syarat pendaftaran capres dan cawapres adalah lulusan SMA atau sederajat. Namun, riwayat sekolah Gibran di luar negeri menimbulkan perdebatan: apakah ijazah yang dimilikinya sah secara hukum di Indonesia, atau masih perlu dipertanyakan status penyetaraannya.
Berdasarkan data resmi KPU, berikut riwayat pendidikan Gibran yang dapat ditelusuri:
Roy Suryo menyoroti sejumlah hal terkait perjalanan pendidikan Gibran. Menurutnya, ada kejanggalan dalam dokumen yang ditampilkan dan klaim pendidikan yang selama ini beredar. Beberapa poin yang dipermasalahkan antara lain:
TNI-Polri Kerahkan 4.448 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Papua
Gugatan ini resmi terdaftar di pengadilan, dan menuntut agar status ijazah SMA Gibran diperiksa secara hukum. Jika pengadilan menganggap dokumen pendidikan Gibran bermasalah, maka implikasinya bisa luas, mengingat ijazah SMA adalah syarat konstitusional untuk maju sebagai capres maupun cawapres.
Polda Papua Terapkan Pengamanan Terbuka-Tertutup Kawal Wapres Gibran, Libatkan Intelijen
Namun, secara regulasi, syarat minimal pencalonan hanyalah lulusan SMA atau sederajat. Artinya, jika ijazah luar negeri Gibran sudah disetarakan oleh lembaga yang berwenang, maka secara hukum ia tetap memenuhi syarat administratif.
Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming yang dipermasalahkan Roy Suryo menjadi isu besar karena menyangkut legalitas dan transparansi seorang wakil presiden. Meski data pendidikan Gibran tercatat lengkap dari SD hingga perguruan tinggi, polemik soal ijazah SMA dan penyetaraan pendidikan luar negeri terus memicu kontroversi.
Editor: Komaruddin Bagja