Rieke Diah Unggah Foto Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS: Jangan Salah Tangkap!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mengunggah foto wajah terduga penyiram air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Dia meminta kasus itu diusut tuntas.
"Ini muka pelaku, jangan salah tangkap, #UsutTuntasDalang. #MakingIndonesia, mau kalian apakan negeri kami? #NeverGiveUpIndonesia," tulis Rieke dalam keterangan foto tersebut, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Minggu (15/3/2026).
Dalam unggahan itu, terlihat wajah dua pria yang diduga penyiram air keras ke Andrie. Keduanya tampak mengenakan baju senada berwarna biru.
Salah satu terduga pelaku tampak mengenakan helm.
JK Bandingkan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus dengan Novel Baswedan, Minta Polisi Bertindak
"Indonesia kita kawal kasus penyiraman air keras ke aktivis HAM Andrie Yunus. Jangan terjadi seperti pada kasus pembunuhan Ermanto Usman, 'pelaku' katanya ditangkap, lalu cepat diambil kesimpulan motif ekonomi," tulis Rieke pada keterangan unggahan.
Dia menyebut terdapat indikasi pihak-pihak tertentu yang sedang memantik kemarahan publik dalam situasi geopolitik dan geoekonomi yang juga berdampak pada ekonomi rakyat Indonesia.
Gerakan Nurani Bangsa Desak Polri Usut Penyerangan Aktivis KontraS: Jangan Normalisasi Teror ke Pembela HAM
Atas hal itu, Rieke mendesak polisi segera menangkap pelaku penyiraman air keras ke Andrie. Dia juga mendorong agr dalang berikut motif peristiwa tersebut diusut tuntas.
"Mendesak negara menanggung semua biaya pengobatan korban hingga pulih, mendesak LPSK lindungi korban dan keluarganya hingga proses hukum tuntas. Tetap bergandengan tangan dalam perjuangan besty-besty Indonesia," tulis Rieke.
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!
Diketahui, polisi meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Editor: Rizky Agustian