Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Dia diduga ditangkap terkait kasus narkoba.
Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia diamankan di apartemen kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi.
"Benar MR diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).
Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Jerome Polin Coba 4 Jenis Ebi Furai Berbeda, Penasaran dengan Rasanya?
Editor: Muhammad Fida Ul Haq