Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Senin, 08 Juni 2026 - 12:59:00 WIB
Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee resmi dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee resmi dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Selama menjalani masa penahanan sambil menunggu persidangan, Richard dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, menegaskan seluruh tahanan dan terdakwa yang dititipkan oleh kejaksaan memiliki status yang sama di mata hukum. Karena itu, Richard akan menjalani kehidupan di dalam lapas seperti penghuni lainnya.

"Status semua sama. Yang namanya tersangka ataupun terdakwa, titipan dari Kejaksaan itu dengan yang lain berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama," kata Agung kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Menurut Agung, sebelum dititipkan ke lapas, pihak kejaksaan terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan Richard dalam keadaan baik. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan layak menjalani masa penahanan.

"Yang bersangkutan kita titipkan di Lapas Pemuda. Kondisinya keadaan sehat. Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya," ujar Agung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut