Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif dan Richard Lee Tak Sengaja Bertemu di Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Bantah Laporan Doktif, Tegaskan Semua Produk Legal dan Berizin BPOM

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:15:00 WIB
Richard Lee Bantah Laporan Doktif, Tegaskan Semua Produk Legal dan Berizin BPOM
Richard Lee memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia Berizin BPOM. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen. Dia memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Doktif melaporkan dugaan adanya pelanggaran dalam peredaran produk kecantikan. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Richard Lee hadir didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Dia menegaskan komitmennya terhadap legalitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran.

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Richard Lee sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).

Richard Lee juga mengklaim selama berkarier di industri kecantikan, dia tidak pernah memperdagangkan produk tanpa izin edar. Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama dalam menjalankan bisnis.

“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin,” katanya.

Dia menekankan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama. Dia memahami risiko besar yang dapat timbul apabila produk kecantikan tidak memiliki izin resmi atau tidak teruji secara aman.

Menurut Richard Lee, setiap produk yang diedarkan telah melalui proses sesuai standar yang ditetapkan, termasuk perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini, kata dia, menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai pengguna.

Di sisi lain, konflik hukum yang terjadi antara dirinya dan Doktif diakui menimbulkan perasaan tidak nyaman. Richard Lee mengungkapkan rasa sedih dan malu atas polemik yang melibatkan sesama dokter kecantikan.

“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ujar Richard Lee.

Dia mengaku situasi tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng hubungan profesional antar sejawat di bidang yang sama. Meski begitu, dia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya. Dah nanti ya, thank you,” ucapnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama para pengguna produk kecantikan yang menantikan kejelasan proses hukum yang berlangsung. Polda Metro Jaya masih mendalami laporan serta keterangan dari para pihak terkait.

Richard Lee berharap polemik ini dapat segera menemukan titik terang. Dia juga menegaskan akan kooperatif mengikuti seluruh proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut