Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait ancaman pembekuan Bea Cukai harus dipahami sebagai bentuk koreksi untuk mendorong perbaikan institusi.
Djaka menegaskan, Bea Cukai telah dan terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk menghapus berbagai citra negatif, termasuk yang pernah terjadi pada era 1985-1995.
“Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi dari Bea Cukai, yang pasti Bea Cukai bahwa kita ke depannya akan berupaya untuk lebih baik. Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85 sampai dengan 95 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Sebelumnya, Purbaya melontarkan pernyataan keras bahwa Bea Cukai berpotensi 'dibekukan' jika tidak mampu memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan.
Purbaya Minta Waktu 1 Tahun ke Prabowo untuk Benahi Kinerja Bea Cukai
Purbaya menyinggung ancaman serius jika publik masih tidak puas dan kinerja tidak berubah, bahkan menyebut kemungkinan sistem Bea Cukai kembali digantikan pihak ketiga seperti SGS pada masa lalu.
Adapun, Purbaya juga menyampaikan bahwa dia telah meminta waktu satu tahun untuk tidak 'diganggu' dalam proses perbaikan, sekaligus memberi kesempatan Bea Cukai berbenah.
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ancam Bekukan Bea Cukai
Pernyataan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan mengenai urgensi reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai.
Menanggapi hal tersebut, Djaka memastikan bahwa strategi perbaikan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perubahan kultur internal hingga modernisasi sistem pengawasan.
“Pastikan mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan. Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat, ketika ada ketidakpuasan, sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” kata dia.
Djaka menegaskan, perbaikan pelayanan publik menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai dapat dipulihkan.
Dia juga menyatakan bahwa banyak perbaikan sudah berjalan, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi praktik under-invoicing di pelabuhan.
“Sudah banyak. Tentunya kita berupaya untuk memanfaatkan teknologi yang saat ini ada, seperti di pelabuhan untuk menghindari under invoice. Kita sudah melakukan upaya untuk menghubungkan dengan AI. Jadi alat-alat yang kita punya kita kembangkan dengan kemampuan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, tapi kita sudah berupaya untuk mengarah ke sana,” tuturnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Djaka ingin memastikan bahwa Bea Cukai bergerak cepat dan serius dalam membenahi internal. Dia menegaskan, pernyataan keras dari Purbaya harus dilihat sebagai pemicu untuk memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai Bea Cukai.
Editor: Aditya Pratama