Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK

Rabu, 04 Februari 2026 - 16:57:00 WIB
Respons Bea Cukai soal Pejabatnya Diperiksa KPK
Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan pejabatnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai," ucap Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Budi Prasetyo saat dihuhungi, Rabu (4/2/2026).

Budi menyampaikan pihaknya kooperatif dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"BC (Bea dan Cukai) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. 
Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tutur dia.

Diketahui, KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dalam OTT di Jakarta.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (4/2/2026).

Dia belum memberikan informasi lebih detail mengenai operasi senyap di Jakarta tersebut.

Adapun OTT KPK itu dilakukan bersamaan dengan tangkap tangan di Banjarmasin, Kalsel. OTT KPK di Banjarmasin menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. 

Fitroh menuturkan OTT itu terkait restitusi pajak. Kegiatan OTT di dua tempat berbeda tersebut masih berlangsung.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut