Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:16:00 WIB
Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya menggunakan kesempatan ini untuk menanyakan anggaran daerah apakah harus surplus atau boleh defisit.

"Sebenernya saya pengen nanya daritadi, tapi gatau boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalo anggaran daerah boleh difisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.

Merespons pertanyaan Purbaya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.

"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Mendagri.

Tito melanjutkan, jika seandainya defisit, maka mau tidak mau harus ngambil dari Silpa atau melakukan kebijakan utang. Hal ini banyak dilakukan oleh beberapa kepala daerah.

"Dan banyak ada beberapa daerah yang ngutang, termasuk ngutang ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja," kata Tito.

Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.

"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mempush belanjanya pak," kata Askolani.

Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa. Tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.

Dalam momen tersebut, Purbaya langsung menyinggung Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disebut memiliki sisa anggaran mencapai Rp3 triliun di akhir tahun. Dia tidak ingin sisa anggaran tersebut justru diendapkan di kas daerah.

"Jadi saya tanya gitu pak, supaya Bojonegoro kan disana ada Exxon ya, Exxon mobil kan. Ya makmurkan lah penduduk disitu. Kalo Pemda tujuannya bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut