Ramai soal Peretasan Data Pribadi, KSP: Ini Meresahkan dan Memprihatinkan
JAKARTA, iNews.id - Aktivitas masyarakat sipil dan data pribadi dinilai harus dilindungi dari upaya peretasan. Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat.
Pernyataan disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani terkait sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang menyatakan merasa terteror.
"Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," ujar Jaleswari di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Data Pribadi Marak Dijual di Medsos, Pengamat: Kita Enggak Punya Regulasinya
Dia menuturkan, mereka mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya serta mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di berbagai kesempatan berbeda. Menurutnya, saat bersamaan terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjual belikan di dunia maya.
"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan," ucapnya.
Masyarakat sipil, kata dia berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. Dia menilai masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat.
"Para pihak harus bertanggungjawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas. Saat ini, Pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021," katanya.
Editor: Kurnia Illahi