Rakor dengan Kemendagri, Bawaslu Laporkan Pelanggaran saat Pendaftaran Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Bawaslu mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). Dalam rakor itu Bawaslu menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang berlangsung 4-6 September 2020 lalu.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan dalam tiga hari pendaftaran didominasi dengan pelanggaran protokol kesehatan. Laporan itu disampaikan untuk ditindaklanjuti dengan tujuan agar tidak terulang kembali.
"Kita tidak ingin hal ini terulang lagi. Kita ingin Pilkada tetap terlaksana pada tahun 2020," kata Fritz usai rakor.
Tak hanya itu, menurutnya rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yang berpotensi diperbaiki. Fritz juga berharap pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Pilkada 2020, Jokowi: Beri Peringatan Keras untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
"Memperketat juga koordinasi terutama dengan kepolisian dan Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, Minggu (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.
"Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua," kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Editor: Rizal Bomantama