JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Hal ini diambil karena formulasi penerapannya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.
Purbaya menuturkan, stimulus yang disiapkan pemerintah nantinya akan berbentuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk setiap transaksi pembelian unit mobil listrik baru.
Kepala Shin Bet Israel Bertemu Eks Petinggi Fatah di UEA, Bahas Masa Depan Gaza Pasca-Perang
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menambahkan, rentang besaran insentif PPN DTP yang akan digelontorkan berkisar antara 40 persen hingga maksimal 100 persen.
Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan
Namun, Purbaya menggarisbawahi bahwa fasilitas pemotongan pajak ini dirancang secara eksklusif untuk kendaraan listrik murni berbasis baterai, dan tidak menyasar segmen kendaraan semi-listrik (hybrid).
Ketentuan operasional dan verifikasinya saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," tuturnya.
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa formula PPN DTP tersebut akan sangat bergantung pada jenis teknologi komponen yang diadopsi oleh masing-masing pabrikan otomotif.
5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan
Pemerintah sengaja mendesain agar mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel mendapatkan porsi subsidi yang jauh lebih besar ketimbang varian non-nikel (seperti Lithium Iron Phosphate/LFP).
Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit
"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non-nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," ujar Purbaya.
Langkah diskriminasi positif terhadap nikel ini sengaja diambil sebagai strategi pemerintah untuk menggeliatkan serta mengamankan rantai pasok hilirisasi mineral kritis di dalam negeri.
Pemerintah ingin membuktikan bahwa ekosistem nikel nasional tetap memiliki daya tawar yang tinggi di panggung teknologi global.
"Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ucapnya.
Optimisme pemerintah terhadap masa depan industri ini juga diperkuat oleh kajian teknis dari otoritas pengelola investasi negara.
Berdasarkan masukan dari Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa, sel baterai berbasis nikel dinilai memiliki keunggulan kompetitif dari segi generasi teknologi jika dikomparasikan dengan LFP.
Editor: Aditya Pratama