Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Gelontorkan Uang Rp2 Triliun per Hari demi Selamatkan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Ekspor: Nanti Presiden yang Ngomong

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:02:00 WIB
Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Ekspor: Nanti Presiden yang Ngomong
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kepastian pembentukan Badan Ekspor sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa enggan berspekulasi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai rencana pemerintah membentuk badan khusus yang akan mengelola seluruh aktivitas ekspor nasional.

Purbaya menegaskan, kepastian mengenai kebijakan pembentukan badan ekspor sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Wah saya enggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang ngomongin itu," ujar Purbaya singkat usai memimpin sidang debottlenecking, Selasa (19/5/2026).

Rumor terkait pembentukan badan ekspor ini telah menjadi buah bibir yang hangat di berbagai kalangan, mulai dari asosiasi pelaku usaha, eksportir, hingga para ekonom senior.

Berdasarkan draf informasi yang beredar di publik, pemerintah kabarnya sedang mempertimbangkan secara serius pembentukan sebuah badan ekspor terpusat. 

Lembaga tersebut diproyeksikan bakal berfungsi sebagai perantara (intermediary) khusus untuk mengelola pengiriman komoditas-komoditas strategis asal Indonesia ke pasar internasional.

Dalam skema operasionalnya, badan khusus ini akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Artinya, para eksportir lokal harus menjual produk atau komoditas mereka terlebih dahulu kepada badan tersebut, sebelum akhirnya lembaga terpusat ini yang menyalurkan dan menjualnya langsung kepada para pembeli global (global buyers).

Langkah progresif tersebut disinyalir kuat berkaitan erat dengan komitmen ketat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik culas under invoicing (pemanipulasian penurunan nilai faktur) pada aktivitas ekspor.

Selama ini, modus tersebut kerap digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkecil laporan volume dan nilai perdagangan.

Dampak dari praktik ilegal tersebut dinilai sangat merugikan negara karena memicu kebocoran penerimaan pajak serta hilangnya potensi devisa hasil ekspor (DHE) dalam jumlah yang sangat masif di luar negeri.

Hingga saat ini, pihak kementerian maupun lembaga teknis terkait belum memberikan rincian hitam di atas putih mengenai struktur formal badan baru tersebut. 

Kendati demikian, sinyal kuat mengenai kepastian rumor ini kabarnya akan langsung terjawab esok hari. Presiden Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan pidato resmi di hadapan DPR RI dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut