Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional? Begini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Pasang Mesin Hitung Otomatis di Pabrik Rokok Pekan Depan, Cegah Kebocoran Cukai

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:23:00 WIB
Purbaya Pasang Mesin Hitung Otomatis di Pabrik Rokok Pekan Depan, Cegah Kebocoran Cukai
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan terobosan baru dalam memperketat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah bakal memasang perangkat teknologi canggih di setiap pabrik rokok guna menghitung volume produksi secara riil dan mengintegrasikannya langsung dengan basis data pusat korporasi fiskal.

Sistem digitalisasi pengawasan ini dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan proses standardisasi dan pemasangan mesin penghitung otomatis tersebut dapat rampung secara menyeluruh di seluruh pabrik rokok dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

"Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Purbaya menerangkan implementasi teknologi ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk mengeliminasi hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Sistem baru tersebut dirancang tidak hanya untuk merekam data kuantitas produksi secara realtime, tetapi juga memiliki kapabilitas untuk mendeteksi berbagai modus pelanggaran administratif maupun fisik di lapangan.

"Nanti penghitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih," ucap Purbaya.

"Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," imbuhnya.

Modernisasi sistem pengawasan ini diharapkan dapat menjadi katalisator utama untuk menggenjot laju penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Restrukturisasi ini dirasa mendesak mengingat performa setoran dari sektor kepabeanan dan cukai masih berjalan lambat hingga mendekati pertengahan tahun berjalan.

Adapun kinerja penerimaan Bea Cukai hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp123,8 triliun, atau hanya tumbuh tipis 0,7 persen bila disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Untuk realisasi tersebut baru memenuhi sekitar 36,8 persen dari total target penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp336 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut