Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Punya Ide Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Contohkan Selat Hormuz
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Jamin Tak Kenakan PPN Tarif Jalan Tol dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 April 2026 - 11:59:00 WIB
Purbaya Jamin Tak Kenakan PPN Tarif Jalan Tol dalam Waktu Dekat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin tak akan mengenakan PPN pada tarif jalan tol dalam waktu dekat. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan terburu-buru menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tarif jalan tol

Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi maupun detail terkait wacana yang belakangan beredar di publik tersebut.

“Saya belum baca. Paling nggak pada waktu dia ngomongkan, dia belum memberitahu saya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Eks Ketua DK LPS ini menekankan setiap kebijakan fiskal yang berdampak luas harus melewati proses analisis mendalam di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Ia menjamin pemerintah tidak akan mengambil langkah tanpa pertimbangan data yang komprehensif.

“Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan sinyal kuat bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat. Selama indikator ekonomi belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, rencana penambahan beban pajak akan ditunda.

“Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tegas Purbaya.

Pemerintah akan terus memantau berbagai parameter, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga survei kepercayaan konsumen, untuk memastikan kebijakan fiskal tidak menjadi penghambat aktivitas ekonomi.

“Kita lihat kan macam-macam. Ada pertumbuhan ekonomi, ada survei kelayakan konsumen, ada pembelian segala macam. Tapi kita pastikan itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan pun,” tambahnya.

Sejalan dengan Menkeu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktur Jenderal Bimo Wijayanto memastikan rencana PPN tol masih dalam level perencanaan strategis jangka panjang dan belum menjadi aturan hukum yang mengikat.

Di sisi lain, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai efek domino jika PPN tol dipaksakan. Menurutnya, tambahan biaya di jalan tol berisiko tinggi memicu kenaikan inflasi melalui jalur biaya logistik.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut