Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Sebut Jokowi Wajib Tunjukkan Ijazah Asli untuk Buktikan Kasus Fitnah
Advertisement . Scroll to see content

Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27:00 WIB
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik ungkap arahan Jokowi terkait kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa. (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Alex Damanik mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Kami baru saja mendapatkan arahan itu dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya dikutip Kamis (25/6/2026).

Dalam pesannya, kata dia, Jokowi menyerukan kepada masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan sampai putusan dijatuhkan.

Penangguhan penahanan Roy dan Dokter Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
  
Freddy menjelaskan bahwa proses hukum kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah berjalan dan tak lama lagi memasuki tahap persidangan. Dalam persidangan nanti, kata dia, bakal terungkap kebenaran sehingga memunculkan kepastian hukum yang akan menghentikan pro-kontra atau kegaduhan di masyarakat. 

Jokowi, kata dia, juga meyakini kebenaran akan diuji dan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum. Maka Jokowi memilih tidak terlibat dalam polemik yang tidak produktif di ruang publik.

Freddy menyatakan Jokowi menunggu persidangan berlangsung, dan akan hadir memberikan kesaksian di pengadilan. 

“Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti,” ujarnya. 

Projo juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Namun pada saat yang sama, setiap pihak juga berkewajiban menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya di hadapan hukum.

Projo berkomitmen terus menjaga suasana tetap kondusif serta mengawal proses persidangan, sejak awal sampai dengan dijatuhkannya putusan. 

“Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat, “ pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut