Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik: Saya Berani Beri Abolisi dan Amnesti kalau Ada Ketidakadilan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan jika hukum tidak boleh digunakan sebagai alat politik. Ia mengaku siap menggunakan kewenangan abolisi dan amnesti demi menjaga keadilan hukum.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026). Ia mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk menyerang lawan politik.
“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” kata Prabowo.
Ia menekankan, sebagai kepala negara yang mendapat mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan. Bahkan, ia menyatakan siap menggunakan kewenangan konstitusionalnya jika menemukan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Prabowo: Saya Lebih Takut Birokrat Sendiri daripada Kuntilanak
“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ucap dia.
Prabowo juga menyoroti pentingnya standar pembuktian yang tinggi dalam setiap putusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa vonis harus dijatuhkan tanpa menyisakan keraguan.
Menurutnya, apabila masih terdapat kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka negara tidak seharusnya menjatuhkan putusan akhir yang merugikan pihak tersebut.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” ungkap Prabowo.
Eks Menteri Pertahanan ini menilai kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang bersih dan adil, menurutnya, mustahil sebuah negara dapat mencapai kemajuan berkelanjutan.
Editor: Puti Aini Yasmin