Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Selasa, 03 Februari 2026 - 10:54:00 WIB
PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Indonesia telah berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025. Bahkan, capaian ini disebut sebagai sejarah baru.

Hanya saja, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak mengungkapkan secara detail angka penurunan transaksi judol tersebut.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). 

Dia menyampaikan, PPATK telah menerima 43 juta laporan pada 2025. Angka itu meningkat 22,5 persen dibanding 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan. 

"Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan," ucap Ivan.

Selain itu, Ivan menuturkan pihaknya telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun. 

"HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) dan informasi PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, namun juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut