Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna
Advertisement . Scroll to see content

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:45:00 WIB
PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan penerapan PP Tunas untuk melindungi data privasi anak-anak. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dilahirkan untuk melindungi data privasi anak-anak. Meutya menjelaskan, data pribadi anak sejauh ini sudah tersebar di media sosial.

"Data privasi anak yang saat ini justru tersebar, berserak di berbagai platform sosial media. Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan," ujar Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Meutya menambahkan, ruang digital tidak boleh lebih mengenal anak-anak dibandingkan orang tuanya masing-masing. Dia pun kembali menegaskan bahwa aturan ini diteken demi melindungi anak.

"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak," tuturnya.

Pemerintah, kata Meutya, mengambil sikap tegas terkait pengawasan digital ini lantaran data anak kerap dieksploitasi. Hal ini merupakan temuan dari sejumlah studi dan berbagai kasus hukum di negara lain.

"Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasun hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," ucapnya.

"Bahkan kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan sosmed lebih mengenal anak dari orang tuanya karena datanya begitu berserak di sosial media," tuturnya.

Sebagai informasi, hingga Jumat (27/3) dua platform menyatakan komitmen penuh terhadap PP TUNAS. Platform itu di antaranya X dan Bigo Live yang menaikan batas usia pengguna.

Sementara, dua platform lainnya yang masuk kategori patuh sebagian ialah Roblox dan TikTok. Roblox mempunyai rencana akan menyesuaikan fitur untuk anak usia di bawah 13 tahun dengan hanya bisa menikmati offline mode.

Sementara TikTok, berencana untuk menonaktifkan akun pengguna yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Adapun empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads dan Instagram tak disampaikan secara rinci oleh Meutya. Ia menjelaskan pengumuman kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut