Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni
Advertisement . Scroll to see content

Potong Iuran Siswa, 3 Pamen Rindam Jaya Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:45:00 WIB
Potong Iuran Siswa, 3 Pamen Rindam Jaya Dijatuhi Hukuman Disiplin
Kodam Jaya menjatuhkan hukuman disiplin terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen) Kesatuan Rindam Jaya (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kodam Jaya menjatuhkan hukuman disiplin terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen) Kesatuan Rindam Jaya yang melakukan pemotongan hak dan iuran liar terhadap para siswa. Hukuman itu diberikan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan, ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin tersebut masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor. 

"Dari hasil pemeriksaan disimpulkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa, sehingga pada pagi hari ini Pangdam menggelar Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap ketiga Pamen Rindam Jaya,  bertempat di Aula A Yani Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur," kata Herwin, Senin (23/8/2021).

Herwin menjelaskan, penjatuhan hukuman disiplin tersebut dilaksanakan demi tegaknya supremasi Hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya. Menurut dia, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang bertindak sebagai Papera atau Ankum Atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap ketiganya.

"Sanksi yang dijatuhkan terhadap ketiga Pamen tersebut bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang telah dilakukannya, baik dalam bentuk penahan ringan maupun teguran," tuturnya.

Dia mengatakan, Pangdam Jaya berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu.

"Pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berjalan dengan tertib dan semua terhukum menerima keputusan tersebut, serta sidang penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilaksanakan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa marah setelah menerima laporan adanya iuran di Lembaga Pendidikan TNI AD. Iuran tersebut tidak seharusnya dilakukan.

Dia pun memberikan ultimatum kepada para pimpinan yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan, mulai dari Dansecapa hingga Gubernur Akmil.

Saya tidak ingin lagi ada iuran apapun alasannya," kata Andika dalam rekaman video yang diterima, Kamis (3/5/2021)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut