Polri : Terduga Teroris Siapkan Perkebunan Kurma Empat Hektare di Lampung
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyiapkan lahan seluas empat hektare. Lahan di Tanah Jawa Gunung Megang, Kecamatan Pulopanggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung itu untuk ditanami pohon kurma.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyediaan lahan itu terungkap dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror terhadap salah satu terduga teroris yang ditangkap, yakni S.
"Pendalaman terhadap S, didapatkan pada saat munas LAZ ABA 2019 disampaikan sosialisasi program LAZ ABA, di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Dia menuturkan, penanaman kurma baru proses pembuatan lubang. JI, kata dia menyiapkan lahan tanah wakaf dan empat hektare lahan akan ditanami pohon kurma.
Pemilu 2024 Golkar Kerahkan 9 Juta Kader Jaga di TPS, Airlangga : Target Kita Menang 20 Persen
Menurutnya, lahan seluas dua hektare itu merupakan wakaf dari S dan dua hektare lainnya dibeli oleh Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) dari S seharga Rp400 juta, namun, uangnya masih kurang Rp175 juta. Dia menyampaikan, status tanah itu masih atas nama Subiyanto.
Jokowi Sebut Belum Berpikir Reshuffle Kabinet, Ini Sikap PAN di Koalisi Pemerintah
"(Tanah itu) dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum," ucapnya.
Diketahui, Detasemen 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris di Lampung, yaitu P alias Mas Pur Bengkel, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU.
Densus juga menyita ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh JI guna mengumpulkan dana. Terbaru, Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Jawa Timur, yaitu, BA, AS, RH alias AH, AN dan MA.
Editor: Kurnia Illahi