Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula
JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen hingga elektronik usai menggeledah Kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Kombes Gunawan mengungkapkan barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 Kantor Wika.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," imbuhnya.
Gunawan mengatakan bukti yang telah disita akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.
Dia memastikan penetapan tersangka segera dilakukan supaya kasus dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum.
"Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan," ujarnya.
Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Wika mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," jelasnya.
Selain Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri juga menggeledah rumah Tjahjadi Djajadibrata selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah D27, Surabaya. Kemudian Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Editor: Rizky Agustian