Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula
JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen hingga elektronik usai menggeledah Kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Kombes Gunawan mengungkapkan barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 Kantor Wika.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," imbuhnya.
Gunawan mengatakan bukti yang telah disita akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.