Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) pada arus mudik Lebaran 2026. Dia mengatakan, pengaturan rekayasa lalin akan diterapkan di jalan tol dan arteri.
“Kemudian terkait dengan pengaturan tentunya kami akan melaksanakan pengaturan atau rekayasa baik yang ada di jalur tol utamanya dan juga di jalur arteri,” kata Sigit kepada wartawan usai Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, pemberlakuan mulai dari pemasangan traffic cone, contra flow, dan oneway. Kemudian, pemanfaatan delaying system (sistem penundaan) dan buffer zone (zona penyangga) di wilayah penyeberangan.
“Kita akan berlakukan mulai dari penggunaan traffic cone, contra flow sampai dengan oneway. Apakah itu oneway nasional ataupun oneway lokal. Kemudian di wilayah penyeberangan kita juga akan melakukan berbagai macam rekayasa mulai pemanfaatan delaying system, buffer zone," ujarnya.
Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam