Polri Sambangi 13 Lokasi untuk Usut Kasus Ijazah Palsu Jokowi: UGM hingga KPU
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah selesai menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam penyelidikan itu, pihaknya mendatangi 13 lokasi untuk mengusut keaslian ijazah.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan ketigabelas lokasi tersebut berada di berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta hingga Jakarta.
"Dari proses penyelidikan ini, kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat, di mana terdiri dari Rektorat Universitas Gadjah Mada, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Perpustakaan dan Arsip Universitas Gadjah Mada, Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucapnya pada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Kemudian, polisi juga mendatangi tempat salah satu senior Jokowi di Semarang secara daring, lalu Jogja Library Center, tempat Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU Jakarta, Kemendikti Saintek, Kemendikdasmen, dan Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah.
Projo Tuding Roy Suryo Cs Punya Niat Jahat soal Ijazah Jokowi
Selain 13 lokasi tersebut, Polri juga memeriksa 39 orang saksi, terdiri atas 4 orang yang mengadukan laporan tersebut, serta pihak kampus hingga rekan sejawat di sekolah.
FOTO: Bareskrim Tampilkan Foto Ijazah Asli Jokowi hingga Momen Kuliah di UGM
Lalu, kata dia, 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta, 6 orang pihak eksternal, dan 1 orang teradu, yakni Jokowi.
Polisi pihaknya juga melakukan penyidikan terhadap barang bukti yang didapatkan, berupa dokumen SMAN 6 Surakarta, seperti fotokopi STTB Jokowi, 6 fotokopi STTB pembanding milik ex-rekan seangkatan Jokowi pada saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta.
"SK Mendikbud Tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan tanggal 26 November 1975, Surat Departemen Pendidikan Kebudayaan Kanwil, Provinsi Jawa Tengah, Nomor 2021/103/P79 Tentang Usulan Perubahan SMPP Menjadi SMA Negeri. SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 03,53/0/1985 Tentang Perubahan SMPP Menjadi SMA," paparnya.
Djuhandhani menambahkan, polisi juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari fotokopi bundel arsip Jokowi terdiri dari 34 lembar dokumen. Lalu, 5 bundel dokumen pembanding dari ex-mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, 17 soft file scan skripsi tahun 1990 sampai dengan 1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979 sampai dengan 1988.
"Satu buah fotokopi buku panduan akhir program Sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1990. Satu buah fotokopi buku daftar alumni. Tiga buah buku panduan akademik program Sarjana dan Diploma tahun 2007," katanya.
Kemudian, satu bundel SK milik Prof. Dr. Insinyur Ahmad Sumitro, lalu dua bendel dokumen KPU DKI Jakarta berupa satu bendel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tahun 2012 dan satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2019.
Editor: Puti Aini Yasmin