Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penggeledahan 13 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus korupsi besar. Istana menghormati langkah yang dilakukan Polri tersebut.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo.
“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, yang tidak kalah penting saat ini adalah menjaga kondusivitas, stabilitas dan persatuan sebagai sesama anak bangsa.
“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan komputer saat menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari.
"Pada saat sekarang, banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Budi menambahkan, ruko di Jalan Asem II tersebut merupakan lokasi ke-13 dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Editor: Reza Fajri