Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono
Advertisement . Scroll to see content

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Jumat, 03 April 2026 - 14:48:00 WIB
Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. (Foto: Dok. DPRD Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli mengungkapkan kejanggalan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono beberapa waktu lalu. Dia menduga ada politisasi kasus dan intervensi untuk membungkam suara kritis partai.

Hal tersebut berlandaskan klaim kuasa hukum Ono yang menyebut penyidik KPK meminta CCTV di rumah Ono dimatikan saat penggeledahan berlangsung.

"Kejanggalan nyata terjadi di lapangan. Kuasa hukum mengungkap fakta mengejutkan: aparat meminta CCTV di lokasi dimatikan saat penggeledahan," ujar Guntur dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Kendati demikian, Guntur menyatakan pihaknya menghormati hukum.

"Meski menghormati hukum, kami mencium aroma busuk politisasi dan intervensi luar yang mencoba melumpuhkan suara kritis partai," katanya.

Menurutnya, tindakan nonprosedural ini memperkuat dugaan adanya skenario gelap di luar koridor hukum murni. Untuk itu, dia mendesak KPK untuk menghentikan standar ganda.

"Penggeledahan ini adalah bentuk tebang pilih yang telanjang. Di mana keberanian KPK menuntaskan tersangka kasus CSR BI? Kasus-kasus kejahatan pajak, kerusakan alam, dan kasus-kasus besar lainnya. Mengapa kasus yang menyebut dugaan keterlibatan Jokowi dan keluarganya di Pengadilan seolah membentur tembok besi dan tak tersentuh?" katanya.

Guntur juga menyerukan melawan kriminalisasi yang dialami Ono. Dia meminta KPK tak menjadi alat penguasa untuk membungkam oposisi. 

"Mengincar kader PDI Perjuangan yang kritis sembari membiarkan politisi koalisi bebas adalah pengkhianatan terhadap reformasi," ucap Guntur.

Guntur berkata, permintaan mematikan CCTV adalah intimidasi dan pelanggaran transparansi. 

"Kami menuntut KPK bekerja secara profesional, bukan melakukan kerja-kerja intelijen pesanan," tuturnya.

"Jika hukum hanya tajam kepada yang kritis dan tumpul kepada loyalis penguasa, maka ini bukanlah penegakan keadilan, melainkan tirani hukum," pungkas Guntur.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Penyidik menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang seperti dokumen, alat elektronik hingg uang ratusan juta rupiah.

Kemudian, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (2/4/2026). Namun, KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahan itu.

KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026 lalu. Penyidik menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. 

Sebab, penyidik menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

Namun, KPK belum mengungkap nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.

Diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Sarjan.

Ade diduga meminta ijon proyek yang belum diadakan kepada Sarjan. Jumlah ijon proyek yang diperoleh Ade sebanyak Rp9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima dana dari sejumlah pihak senilai total Rp4,7 miliar sepanjang 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut