Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan
JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan foto wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang beredar di media sosial adalah hoaks alias bohong. Foto itu disebut sebagai hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
“Dapat kami pastikan foto tersebut adalah hoaks, karena itu hasil rekayasa AI,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dia menduga foto AI itu sengaja disebarkan pelaku dan jaringannya yang panik usai mendapati video TKP tersebar di media sosial.
Foto AI itu, kata dia, disebarkan bertujuan untuk mengelabui proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
Komisi III DPR Rapat Khusus Bahas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Usut Tuntas!
“Dengan beredarnya video TKP ini sebenarnya para pelaku mulai terlihat panik, pelaku dan jaringannya mulai terlihat panik dan berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau rekayasa AI,” ujar dia.
“Kami duga ini adalah salah satu upaya jaringan dan pelaku sendiri untuk mengaburkan informasi untuk mengaburkan arah fakta-fakta hukum yang diperoleh,” jelas dia.
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!
Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI
Diketahui, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.
Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Polisi pun meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti telah terjadi dugaan tindak pidana.
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Editor: Rizky Agustian