Polisi Naikkan Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS ke Penyidikan, Siapa Tersangka?
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah meningkatkan status kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Dengan tahapan ini, polisi memastikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana.
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari
"Penetapan tersangka yang harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibat penyiraman air keras ini, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Editor: Reza Fajri