Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan soal bertambahnya kewenangan polisi yakni bisa mengurus pangan dan gizi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Polri yang direvisi dan disahkan DPR.
Menurut Eddy, penanganan gizi dan pangan termasuk ke dalam fungsi polisi yakni melayani masyarakat.
"Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan, karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri bertugas mendukung program atau kebijakan strategis untuk kepentingan nasional. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian lebih ke sektor pangan.
"Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden. Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri, kemudian bisa mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan," katanya.
Menurutnya, Prabowo ingin Polri terlibat dalam mendukung program-program pemerintah.
"Saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang seperti itu, terkait dengan hal-hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional," ujanya.
Sebelumnya, sidang paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU. Kapolri bersyukur atas terwujudnya hal itu.
Menurut Sigit, pembahasan RUU Polri pada dasarnya telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 24 tahun yang lalu.
"Ya, yang pertama tentunya kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan mitra DPR, dan juga pemerintah yang telah mengantar sehingga revisi Undang-Undang Kepolisian yang memang sudah cukup lama, tahun 2002," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Editor: Reza Fajri