Polda Metro Jaya Segera Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Polda Metro Jaya belum memberikan informasi kapan Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Namun, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Dia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memangfil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guma melengkapi berkas perkara Firli.
Breaking News! Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan SYL
"Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," tandas Ade.
Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Diberitakan sebelumnya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, terkait Kasus Firli Bahuri?
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Gunakan KPK Jadi Tameng atas Kasusnya
Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Berjalannya kasus ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini. Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya.
Polisi juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dari Tahun 2019-2022 saat pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023. Kemudian, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik saat penggeledahan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Barang bukti ini disita untuk mendalami dugaan gratifikasi.
Editor: Agus Warsudi