Polairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, 4 Pelaku Ditangkap
JAMBI, iNews.id – Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling dan kayu garu di wilayah pesisir perairan Sungai Batanghari. Lokasi penangkapan tepatnya di Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (21/6/2025).
Dalam operasi ini, petugas mengamankan empat pelaku serta menyita sekarung sisik trenggiling seberat 29 kilogram dan sekantong plastik besar kayu garu seberat 2 kilogram sebagai barang bukti.
“Pelaku yang diamankan berinisial Ph, Hd, Mj dan Am,” ujar Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Sabtu (21/6/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan rencana transaksi jual beli sisik trenggiling di sekitar wilayah pesisir Sungai Batanghari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berpatroli dan menemukan kendaraan mencurigakan, yakni mobil Toyota Agya hitam dengan nomor polisi BH 1546 HT.
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling dan Kayu Gaharu di Sungai Batanghari
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekarung besar berisi sisik trenggiling dan sekantong plastik berisi kayu garu di dalam mobil.
“Setelah dihitung, sisik trenggiling tersebut seberat sekitar 29 Kg dan kayu garu 2 kg,” kata Kombes Agus.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Ditangkap
Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap di Malang dan Bali
Sisik trenggiling dan kayu garu termasuk komoditas yang dilindungi karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sasaran utama perdagangan ilegal. Sisik trenggiling, khususnya, kerap diburu untuk bahan obat tradisional dan kosmetik, padahal trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kombes Agus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan sumber daya alam ilegal lainnya.
Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal satwa dan hasil hutan lindung,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw