Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, muncul dorongan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.
"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apa pun bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," ujarnya.
Komisi III Respons Klaim Jokowi Revisi UU KPK Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
Sebelumnya, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas soal wacana perubahan UU KPK.
Hal ini dikatakan Prasetyo Hadi saat menanggapi adanya usulan dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad untuk bisa mengembalikan UU tersebut ke versi sebelumnya. Usulan ini juga mendapat dukungan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada, belum ada kita bahas (soal UU KPK)," kata Mensesneg usai menghadiri rapat koordinasi bersama Satgas Pemulihan pascabencana Sumatra di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Editor: Reza Fajri