Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Petisi Masyarakat Sipil: Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat

Kamis, 01 Februari 2024 - 22:25:00 WIB
Petisi Masyarakat Sipil: Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat
Sejumlah tokoh dan organisasi membuat petisi yang mendesak agar Indonesia dikembalikan kepada rakyat (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebuah petisi yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi dan individu telah dikeluarkan untuk menyerukan kembalinya Indonesia untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam petisi ini, disebutkan Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang, kelompok, atau keluarga.

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti ikut terlibat dalam petisi itu. Dia menegaskan petisi itu bukan gerakan makar tapi bentuk keprihatinan.

"Nama saya memang dimasukkan. Karena itu bukan gerakan makar tapi gerakan keprihatinan bersama ya saya gak keberatan. Itu kan gerakan untuk menyelamatkan Indonesia.
Itu dibuat sebelum adanya pernyataan para guru besar UGM," ujar Ikrar dalam keterangannya, Kamis (2/1/2024).

Petisi ini mencermati masa rezim otoriter Soeharto selama 32 tahun, yang diwarnai oleh pelanggaran HAM berat dan praktik-praktik usaha yang merugikan kepentingan rakyat.

Petisi tersebut juga menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Menurut petisi ini, pencalonan Gibran dinilai sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar etika Konstitusi. Pencalonan Gibran dianggap lebih sebagai upaya untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi, tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam Konstitusi.

Selain itu, petisi menilai bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Mereka dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat secara keseluruhan dan mengancam hak-hak konstitusional warga. 

Petisi ini mengajak untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh segelintir kelompok, melainkan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

Petisi ini didukung oleh sejumlah organisasi dan individu, termasuk Imparsial, WALHI, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, SETARA Institute, HRWG, ICJR, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migrant CARE, dan banyak lagi. 

Sebagai tanda keseriusan, petisi ini sudah disampaikan pada tanggal 1 Februari 2024, dengan harapan untuk menyelamatkan demokrasi dan menjaga keadilan di Indonesia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut