Pertama Kali dalam Sejarah, Indonesia Segera Miliki Government Technology
JAKARTA, iNews.id - Indonesia segera memiliki layanan Government Technology (GovTech) untuk pertama kalinya dalam sejarah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan para menteri. Ratas tersebut membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional.
"Jadi sudah digelar rapat paripurna sebelumnya kami presentasikan dan hari ini kita, Presiden mendorong kendala-kendalanya apa progresnya sampai di mana terkait dengan percepatan keterpaduan layanan digital,” ujar Azwar.
Melalui Serba Serbi Literasi Digital, Kominfo Terus Dorong Perempuan Indonesia Berkarya di Era Digital
Azwar mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta 9 layanan yang menjadi prioritas. Integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
“Nah prioritasnya sekarang di 9 layanan yang diprioritaskan oleh Bapak Presiden. Dan kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat Perpres 82 terkait dengan GovTech,” ujar Azwar.
Masyarakat Perlu Sebarkan Literasi Digital dalam Lingkup Keluarga
Lebih lanjut, Azwar mengatakan hampir 20 negara negara terbaik dunia memiliki sistem GovTech. Saat ini, Indonesia juga memiliki GovTech yang diatur dalam Perpres 82.
"Kita telah melihat bagaimana progres perjalanan dari waktu ke waktu ini, Presiden tadi telah merinci terkait dengan apa yang telah kami kerjakan memang ada kendala-kendala pemahaman karena mengintervensi aplikasi ini ternyata tidak mudah karena setiap Kementerian Lembaga punya konsultan masing-masing, punya ahli IT masing-masing sehingga ini membutuhkan waktu,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat