Pertama dan Satu-satunya di Indonesia, IPB Buka Prodi Magister Keamanan Pangan
JAKARTA, iNews.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Fakultas Teknologi Pertanian membuka Program Studi Magister-Keamanan Pangan (PSM-KPN). Prodi ini merupakan satu-satunya dan yang pertama ada di Indonesia.
Menurut Wakil Rektor IPB bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Deni Noviana, prodi ini dibuka mulai Agustus 2023. Lulusannya diharapkan mampu mengatasi permasalahan keamanan pangan yang dihadapi Indonesia.
Di samping itu, lulusan prodi ini juga dirancang untuk mampu memperkuat posisi Indonesia dalam bernegosiasi dalam hal keamanan pangan di tingkat internasional.
“Kehadiran lulusan PSM-KPN IPB University diharapkan mampu meningkatkan status keamanan pangan nasional, baik pengembangan metode pengelolaan yang tepat di tingkat industri maupun kebijakan keamanan pangan yang tepat di tingkat negara. Hal itu didasarkan pada riset mendalam keamanan pangan dan berbasiskan kerangka kerja analisis risiko,” ucap Deni dikutip Jumat (7/7/2023).
IPB Buka Prodi Baru S1 Biomedis, Bisa Daftar di Jalur Seleksi Mandiri Tahun Ini!
Saat ini di Indonesia telah terdapat beberapa prodi di bidang ilmu pangan, teknologi pangan, teknologi hasil pertanian dan sejenisnya. Namun, kata Deni, belum ada prodi di Indonesia yang memfokuskan diri dalam bidang keamanan pangan.
“Belum ada prodi di Indonesia yang berfokus menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya mumpuni dalam menggunakan pendekatan berbasiskan risiko untuk mengelola bahaya keamanan pangan, tetapi juga mampu berkomunikasi dan berargumentasi dalam penyusunan regulasi terkait keamanan pangan. Hal ini penting mengingat standar keamanan pangan bersifat dinamis dan menyesuaikan perkembangan zaman,” tutur dia.
Selain itu, prodi ini juga memiliki keunikan dan keunggulan karena akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berfokus pada aspek keamanan pangan melalui pembelajaran yang berorientasi pada mahasiswa.
Deni memaparkan, topik yang akan didalami mencakup jenis bahaya keamanan pangan (mikrobiologis, kimiawi, fisik) dan kaitannya dengan kesehatan manusia; pengembangan sistem manajemen keamanan pangan berbasiskan risiko di tingkat produsen (good hygienic practices, process validation and verification, testing) maupun di tingkat negara untuk menetapkan tingkat perlindungan yang tepat atau appropriate level of protection, serta pengkajian regulasi dan peraturan keamanan berdasarkan good regulatory practices.
“Staf pengajar PSM-KPN adalah para dosen senior di IPB University dengan kepakaran keamanan pangan yang tidak hanya memiliki rekam jejak pengajaran dan penelitian keamanan pangan, tetapi juga terlibat dalam inisiasi, kolaborasi maupun regulasi keamanan pangan di tingkat nasional maupun internasional. Pengayaan materi akan melibatkan otoritas kompeten kementerian/lembaga dan industri pangan,” ucap dia.
Keunggulan lainnya adalah menyediakan aktivitas perkuliahan yang akan dilaksanakan penuh secara daring. Hal ini memungkinkan calon mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang instansi yang bervariasi di Indonesia dapat bergabung.
Ketua Tim Pengembangan Program Studi Magister Keamanan Pangan IPB, Ratih Dewanti-Hariyadi memaparkan, menurut Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiawi dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Bahkan, dari perspektif perdagangan dunia, pangan dari Indonesia juga masih mengalami penolakan ekspor karena mengandung bahaya fisik (filth), bahaya biologis (bakteri patogen) maupun bahaya kimiawi (logam berat, mikotoksin dan lainnya).
Editor: Puti Aini Yasmin