Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!
JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti mahalnya harga obat di Indonesia yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan, ia menduga terdapat praktik korupsi di dalamnya.
Ya, Menkes Budi menduga ada korupsi dalam ekosistem industri kesehatan karena harga obat di Tanah Air bisa berkali-kali lipat lebih mahal dibanding negara tetangga seperti Malaysia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kemenkes, Jakarta, belum lama ini.
Seperti apa pernyataan Menkes Budi selengkapnya? Simak berita di artikel berikut ini.
Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal
Menkes Budi mengungkapkan, harga sejumlah obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Ia mencontohkan obat kolesterol seperti Crestor dan Lipitor yang harga jual dibIndonwsoa lebih tinggi dibanding Malaysia.
"Coba beli Crestor atau Lipitor di Malaysia, lalu bandingkan dengan yang ada di Indonesia. Bedanya bisa tiga kali sampai lima kali lebih mahal di Indonesia," ujar Budi.
Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!
Menurutnya, alasan perbedaan harga karena pajak tidak dapat sepenuhnya diterima. Ia menjelaskan bahwa pajak obat di Indonesia hanya berkisar 15 hingga 20 persen, sehingga tidak mungkin membuat harga obat melonjak hingga 500 persen.
Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!
"Orang selalu bilang alasannya pajak. Padahal pajak cuma sekitar 15 sampai 20 persen. Bagaimana bisa harganya sampai 500 persen lebih mahal? Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang tidak diungkap," katanya.
Menkes Budi menilai mahalnya harga obat kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari struktur harga, rantai distribusi, hingga perilaku para pemangku kepentingan dalam industri kesehatan. Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik korupsi yang bersifat sistemik.
"Perilaku seperti ini perlu ditata supaya systemic corruption tidak terjadi," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan pembenahan di sektor kesehatan. Salah satunya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi guna menata ulang ekosistem industri kesehatan agar lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Budi, upaya perbaikan tidak hanya menyasar Kementerian Kesehatan sebagai regulator, tetapi juga melibatkan seluruh pihak dalam ekosistem kesehatan, mulai dari rumah sakit, perusahaan farmasi, dokter, hingga lembaga asuransi kesehatan.
"Kami ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, asuransi kesehatan, dokter, dan perusahaan farmasi yang membangun ekosistem industri kesehatan," katanya.
Ia pun berharap KPK dapat membantu membersihkan potensi praktik korupsi yang terjadi secara sistemik di sektor tersebut.
"Kami benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kami, tetapi juga merapikan industri kesehatan dari systemic corruption yang ada," ujar Menkes Budi.
Editor: Muhammad Sukardi