Perindo: Pemilu 2014 dan Pilkada Pakai Kotak Kardus, Tak Ada Komplain
JAKARTA, iNews.id – Polemik terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 akhir-akhir ini mencuat ke publik. Partai Perindo pun merasa heran isu tersebut baru diperdebatkan sekarang oleh sebagian kalangan, padahal kotak suara kardus sudah dipakai sejak 2014.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Arya Mahendra Sinulingga menyatakan, partainya tetap menghargai upaya KPU menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk pengadaan kotak suara berbahan kardus atau karton kedap suara.
“Jangan berpikir negatif ke KPU, kenapa. Karena yang pasti penggunaan kotak suara kardus sudah dilakukan pada Pilpres 2014 dan pilkada-pilkada, itu pun sudah pakai kardus,” ujar Arya di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Dia menuturkan, anggaran pengadaan kotak suara berbahan kardus itu sebenarnya telah dibahas di parlemen. Pembahasannya pun dilakukan oleh sejumlah parpol dan tidak pernah dipersoalkan sebelumnya.
Perindo: Kotak Suara Berbahan Kardus Sudah Diperhitungkan dengan Baik
“Jadi, ini bukan hal baru oleh DPR terkait pembahasan jenis kotak suara ini. Sudah dua kali pilkada digunakan, dan selama ini tidak ada komplain sama sekali kok,” ucapnya.
KPU memutuskan untuk melakukan pengadaan kotak suara transparan di satu sisi dalam parhelatan kontestasi Pemilu 2019. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, kotak suara yang transparan di satu sisi itu akan dibuat dari bahan kardus atau karton kedap suara.
Menurut Pramono, pengadaan kotak suara berbahan kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik. Apalagi, saat ini KPU juga belum menerima seluruh anggaran yang diberikan pemerintah untuk menyelenggarakan pesta demokrasi mendatang.
“Dari sisi distribusi, cuma dibanding harga dan waktu itu jauh lebih memungkinkan yang kardus. Perbandingan harga itu kalau dari sisi produksi bisa setengah, padahal dari sisi kalau dilihat dari anggaran kita, dari Rp15 triliun yang diminta, kita baru dikasih Rp10,8 triliun,” ujar Pramono.
Editor: Ahmad Islamy Jamil