Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami KPK

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:26:00 WIB
Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami KPK
Ustaz Khalid Basalamah (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024. Salah satu yang diperiksa adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Dia diperiksa sebagai ahli yang dianggap bisa membongkar kasus dugaan korupsi haji 2024 saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjabat. KPK mendalami pengetahuan Ustaz Khalid seputar pengelolaan kuota ibadah haji.

"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).

Budi mengatakan, Khalid bersikap kooperatif dalam pemeriksaan perkara ini.

Meskipun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, KPK memastikan proses pendalaman informasi masih berlangsung.

"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Budi.

KPK juga mengimbau agar pihak-pihak lain yang mengetahui informasi terkait perkara ini ikut kooperatif.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid merespons langkah KPK yang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.

Wachid menilai, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut