Penumpang Pesawat Saudi Airlines Diberangkatkan Kembali ke Surabaya Minggu Dini Hari
JAKARTA, iNews.id - Penumpang pesawat Saudi Airlines akan diberangkatkan menuju Surabaya, Minggu (22/6/2025) dini hari. Pesawat tersebut sempat mendapat teror bom yang memaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Jemaah haji penumpang pesawat SVA 5688 direncanakan akan diberangkatkan pada hari Minggu, tanggal 22 Juni 2025, pada Pukul 03.00 WIB," kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, ratusan penumpang yang merupakan jemaah haji tersebut akan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat yang sama. Langkah ini diambil usai dilaksanakan rapat singkat yang dilakukan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Ground Handling, dan Ketua Rombongan Jemaah Haji.
Sebanyak 376 penumpang dan 11 crew pesawat diistirahatkan di beberapa hotel setempat.
Pilot Saudi Airlines SV 5688 Dapat Ancaman Bom lewat VPN Radio Telescope
Adapun teror bom yang dialami pesawat itu dilakukan melalui komunikasi suara VPN radio telescope. Dia menyebut mekanisme itu bisa dilakukan secara ground to ground (sesama petugas di darat) atau dari satu negara ke negara lain.
Teror didapati saat pesawat terbang di atas langit India.
Densus 88: Pesawat Saudi Airlines Terima Ancaman Bom saat Terbang di Langit India
Densus 88 Turun Tangan Usut Ancaman Bom ke Pesawat Saudi Airlines
"(Teror) melalui komunikasi suara melalui VPN radio telescope di mana bisa dilakukan dari ground to ground (sesama petugas di darat) atau dari satu negara ke negara lain pada saat pesawat di atas India," ujar dia.
Eka mengatakan ancaman itu memaksa pesawat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu untuk melakukan screening (pemeriksaan). Dia memastikan hasil pemeriksaan dinyatakan aman.
Pesawat Saudi Bawa Jemaah Haji Diteror Bom, Kapuspen TNI: Seluruh Penumpang Selamat
"Hasil screening terhadap penumpang, crew, barang bawaan dan pesawat dinyatakan aman," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian