Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Roy Suryo, Relawan Sebut Salinan Ijazah Jokowi Beda Ukuran karena Sistem Silon KPU
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi 

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:56:00 WIB
Penjelasan Dokter Tifa soal Permintaan SP3 Kasus Ijazah Jokowi 
Salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma dalam program Interupsi bertajuk 'Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo Cs meminta agar penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat mereka dihentikan alias SP3. Hal ini karena apa yang dilakukan merupakan penelitian.

Salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma menegaskan apa yang dilakukan dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam domain ilmiah, dalam hal ini penelitian. Dia menyebut, penelitian tersebut sudah selesai dengan menerbitkan buku Jokowi's White Paper.

"Di mana sebetulnya pekerjaan kami melakukan penelitian terhadap keabsahan ijazah Pak Joko Widodo sudah selesai dengan kami bukukan hasil penelitian kami bertiga pada buku Jokowi's White Paper dan sudah kami publikasi secara umum di tanggal 28 Agustus 2025," kata perempuan yang akrab disapa Dokter Tifa itu dalam program Interupsi bertajuk 'Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/2/2026).

Dokter Tifa menambahkan, penelitian yang dilakukan pihaknya saat ini mengundang para ilmuwan lain untuk meneliti ijazah Jokowi. Dia pun menyebut nama Bonatua Silalahi yang telah mendapatkan salinan ijazah tanpa sensor.

"Ternyata para ilmuwan lain juga tergugah untuk bersama sama melengkapi secara lebih komprehensif, dan yang terakhir adalah ilmuwan dari administrasi publik Pak Bonatua Silalahi. Beliau melengkapi dari apa yang kita temukan selama tiga tahun terakhir," katanya.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya secara pribadi dan Roy Suryo serta Rismon Sianipar secara independen telah lama meneliti tentang keabsahan ijazah Jokowi.

"Saya sendiri mulai dari tahun 2022 ketika pertama kali secara resmi artefak atau spesimen dari ijazah Joko Widodo dipublish oleh institusi resmi, UGM, dalam hal ini diwakili oleh Pak Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr Sigit Sunarta. Ini adalah spesimen paling pertama," ucapnya.

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa bersurat ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. Ketiga tersangka meminta penyidikan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.

Surat tersebut dikirimkan tim kuasa hukum Roy Suryo cs pada Kamis (12/2/2026). Permintaan ini dilayangkan menyusul dikeluarkannya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) kepada dua tersangka lain yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Kita mengajukan sebuah surat yang penting yaitu harusnya kasus ini dihentikan penyidikannya karena dari awal sudah melanggar undang-undang, melanggar peraturan," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Refly mengungkapkan surat permintaan ini dilayangkan karena mendapat ilham dari dua ahli yakni mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno

Dia membacakan salah satu materi dalam surat tersebut. Salah satunya mengenai keputusan mencabut laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkonsekuensi pada gugurnya laporan polisi terhadap para terlapor secara keseluruhan.

"Jadi yang ingin kami katakan adalah dengan dicabutnya, jadi pengeluaran SP3 ya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu kan harus dimulai dengan pencabutan laporan (LP) terhadap beliau berdua. Padahal LP-nya itu satu bundle. Jadi kalau satu nomor perkara, kalau LP-nya dicabut maka otomatis semua gugur," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut